Pemerintah Desa Podenura melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2024 pada Senin ( 05/02/2024 )
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa Podenura ini, dihadiri oleh Pemerintah Desa Podenura, Ketua dan Anggota BPD Desa Podenura dan ketua RT dan RW se Desa Podenura.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Podenura Selvianus Waka menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2024 diharapkan adalah keluarga yang merupakan keluarga miskin ekstrim dan juga KPM tersebut juga bukan penerima bantuan.Ketua BPD Desa Podenura Pua Nabu juga menyampaikan bahwa penerima bantuan harus benar benar merupakan keluarga miskin yang layak menerima bantuan.
Dalam musyawarah penentuan KPM BLT DD 2024 harus memenuhi kriteria antara lain kepala keluarga lansia tunggal atau memiliki anggota keluarga yang memiliki penyakit kronis atau kehilangan mata pencaharian. Disepakati sebanyak 20 KPM sebagai penerima BLT DD 2024. Seluruh peserta musyawarah menyepakati keputusan musyawarah tersebut