Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS KPMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI KPMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS KPMD
MASA JABATAN 2017 s/d 2022
DESA PODENURA KECAMATAN NANGARORO KABUPATEN NAGEKEO
Surat Keputusan Kepala Desa Podenura Nomor : 140/KEP.PDN/21/IV/2014 tanggal 01 April 2017 tentang Penetapan Pengurus Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Desa Podenura
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1. |
KPMD TEKNIK |
SEVERINUS NDAPA |
DUSUN USU |
|
2. |
KPMD TEKNIK |
BASIR TEGU |
DUSUN RERAWETE |
|
3. |
KPMD PEMBERDAYAAN |
NURSAWALI ARSAD |
DUSUN MAUNURA |
|
4. |
KPMD PEMBERDAYAAN |
SUWADI HAJI |
DUSUN MAUNURA |
|
5. |
KPMD PEMBERDAYAAN |
ISMAIL ELE |
DUSUN MAUNURA |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|