
Desa Podenura
Kecamatan Nangaroro, Kabupaten NAGEKEO - 53
SELVIANUS WAKA | 30 Desember 2024 | 233 Kali Dibaca
.jpg)
Artikel
SELVIANUS WAKA
30 Desember 2024
233 Kali Dibaca
Tanggal | : | 24 30-1 06:01:53 |
Tempat | : | KANTOR DESA PODENURA |
Koordinator | : | KAUR PERENCANAAN |
Podenura.Pemerintah desa Podenura melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di aula kantor desa Podenura mulai pukul 08.30 WIB pada Senin ( 30/12/2024). Acara ini dibuka langsung oleh Penjabat Kepala Desa Podenura bersama Ketua BPD Desa Podenura, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW, anggota BPD, perangkat desa, Lembaga masyarakat desa , serta utusan tokoh masyarakat
Peserta Musyawarah dari Kelembagaan Masyarakat dan Utusan Tokoh Masyarakat
Musdes kali ini memiliki agenda utama yaitu Pembahasan dan Penetapan anggaran desa yang akan digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran 2025. Proses ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk perencanaan dan penetapan APBDES.
Pelaksanaan Musdes kali ini mengikuti ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal undang-undang tersebut, yang mengatur tentang kewenangan dan tata cara pengelolaan keuangan desa. Undang-undang ini memberikan pedoman jelas mengenai cara penyusunan dan penetapan anggaran yang harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil harus mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Musdes dimulai dengan pemaparan dari pihak pemerintah desa mengenai rancangan APBDES yang telah disusun sebelumnya. Rancangan anggaran ini mencakup berbagai sektor pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, yang memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan, usulan, serta kritik terhadap rancangan anggaran tersebut.
Akhirnya, setelah melalui diskusi yang konstruktif, dilakukan proses pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah mufakat. Semua pihak yang hadir menyepakati hasil musyawarah dan menetapkan APBDES yang akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan program-program di tahun anggaran 2025.
Hasil dari musyawarah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kemajuan desa Podenura, dengan anggaran yang lebih terarah dan tepat guna untuk memenuhi kebutuhan serta memajukan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan pembangunan di tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
465

Populasi
488

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
953
465
Laki-laki
488
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
953
TOTAL
Aparatur Desa

Penjabat Kepala Desa
ROBERTUS B PARAS

Sekretaris Desa
SERIGIUS WUDA DAGA, S.Sos

KAUR PERENCANAAN
KANISIUS SUSU

KAUR KEUANGAN
MARIANA KOA

KAUR UMUM DAN TATA USAHA
NUR ATIA USMAN

KASIE KESEJAHTERAAN
ANSELMUS NANGA

KASIE PEMERINTAHAN
EMILIANUS MEO

KASIE PELAYANAN
KRISTINA OWA

KEPALA DUSUN MAUNURA
ABDULLAH

KEPALA DUSUN RERAWETE
MERSIANA UMA

KEPALA DUSUN USU
SEVERINUS NDAPA

KEPALA DUSUN BAJOMABHA
KASMIRUS BHIA

OPERATOR SISKEUDES
FREDERIKUS RATO JOU



Desa Podenura
Kecamatan Nangaroro, Kabupaten NAGEKEO, 53
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Sinergi Program
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 393 |
Kemarin | : | 689 |
Total | : | 428,302 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.166 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 12:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar