Podenura,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Podenura Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggelar Musyawarah Desa untuk membahas dan mengambil keputusan dalam rangka penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)Desa Podenura Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2023, Rabu ( 11/10/2023)
Hadir dalam Musdes tersebut , BPD, RT, RW, Linmas Desa, PKK, Karang Taruna dan semua Perangkat Desa. Musyawarah Desa dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Serilus Tona dan acara dibuka oleh Sekretaris Desa Podenura Selvianus Waka
Adapun susunan acara musyawarah desa penetapan rancangan Perubahan APBDes Tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
- Pembukaan
- Pembacaan Do’a
- Sambutan-sambutan oleh:
- Sekretaris desa Podenura
- Paparan Perubahan APB Desa TA. 2023 oleh Sekretaris Desa Podenura
- Tanggapan Peserta Rapat
- Penandatangan Berita Acara
- Penutup
Wakil Ketua BPD Desa Podenura dalam sambutanya, bahwa merupakan salah satu dari tugas dan fungsi BPD sebagai Mitra Kerja Pemerintah Desa yang menjalankan fungsi pemerintahan, Sehingga dalam Penyelenggaran Pemerintahan yang Bersih Perlu adanya Kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dengan Lembaga-lembaga yang ada di Desa. Pengelolaan Keuangan yang trasparan dan Akuntabel akan terwujud apabila kita saling Percaya dan tidak saling menjatuhkan.
Menindaklanjuti Peraturan diatasnya, Pemdes bersama BPD agar segera melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Menganggarkan kembali dana sisa lelang pembangunan Drainase,Pembangunan Rabat Jalan dan Pengadaan Anakan Pala untuk Pelatihan Simpelkades
- Menggaggarkan kembali anggaran ADD untuk pengahasilan tetap Kepala Dusun Usu yang mengundurkan diri untuk Pengadaan UPS ( Penampung arus listrik )
.