Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) merupakan momen penting dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. LKPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pada Senin,03 Juni 2024, Pemerintah Desa Podenura melaksanakan penyampaian LKPPD akhir tahun anggaran 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa Podenura ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat Nangaroro selaku Penjabat Kepala Desa Podenura,Pendamping Lokal Desa ,Sekretaris desa bersama perangkat desa, Ketua BPD, anggota BPD serta perwakilan dari dusun,RT dan lemabag lembaga desa
Selaku pimpinan Rapat Wakil Ketua BPD Serilus Tona yang menggantikan Ketua BPD manyampaiakan Laporan LPPD ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Hal senada juga disampaiakan oleh Kasi Pemerintah kantor Camat Nangaroro Robertus B.Paras yang juga merupakan Penjabat Kepala Desa Podenura .Beliau menyoroti LPPD harus diumumkan kepada masyarakat melalui BPD .Selain kepada masyarakat Pemerintah desa wajib menyampaikan laporan kepada Bupati melalui Camat Nangaroro
Dalam penyampaian LKPPD, Sekretaris Desa Podenura Selvianus Waka menyampaikan informasi tentang pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintahan desa selama tahun anggaran 2023. Ini mencakup aspek aspek seperti Penyelenggaraan Pemerintah Desa,Pembangunan Desa,Pembinaan Kemasyarakatan Desa,Pemberdayaan Masyarakat Desa,Serta Penanggulangan Bencana Darurat Mendesak .
Secara keseluruhan BPD bersama forum yang hadir menyatakan menerima Laporan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Podenura Tahun Anggaran 2023