You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Podenura
Logo Desa Podenura
Desa Podenura

Kec. Nangaroro, Kab. Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PODENURA,KECAMATAN NANGARORO,KABUPATEN NAGEKEO ,PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

RT RW

SELVIANUS WAKA 30 April 2014 Dibaca 317 Kali

KEPUTUSAN KEPALA DESA PODENURA

NOMOR:149.2/KEP-PDN/ 13/I/2024

TENTANG

PENGANGKATAN KETUA RT DESA PODENURA KECAMATAN NANGARORO MASA BAKTI 2023 -2028

KEPALA DESA PODENURA,

Menimbang

:

a.

Bahwa untuk lebih mengoptimalkan jalannya kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan di Desa Podenura, dipandang perlu untuk dilakukan peninjauan ulang atas Keputusan Kepala Desa Podenura Nomor :149.2/KEP-PDN/   /2023 Tahun 2023  tentang Pengukuhan Pengurus RT Desa Podenura Kecamatan Nangaroro Periode 2023 - 2028

 

:

b.

Bahwa peninjauan ulang sebagaimana dimaksud huruf a tersebut menyangkut perubahan kepengurusan Ketua RT yang sudah ada sebelumnya;

 

 

c.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b tersebut, dipandang perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Ketua RT/RW Desa Podenura Kecamatan Nangaroro Masa Bakti 2023 -2028

Mengingat

:

1.        

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4678);

 

 

2.        

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

 

 

3.        

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);

 

 

4.        

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang  Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);

 

 

5.        

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa;

 

 

6.        

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;

 

 

7.        

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Repulik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Lokal dan Hak Asal Usul Berskala Desa;

 

 

8.        

Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021 Nomor 31)

 

MEMUTUSKAN :

Menetapkan

:

 

 

KESATU

:

 

Menetapkan Ketua RT/RW Desa Podenura Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo Masa Bakti 2023 – 2028 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan;

KEDUA

:

 

Segala biaya yang timbul akibat diterbitkannya Keputusan ini dibebankan pada APBDesa Podenura;

KETIGA

:

 

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                                             Ditetapkan di                            : Rerawete

Pada tanggal            : 03 Januari 2024

     PENJABAT KEPALA DESA PODENURA

                         

                                                         

             ROBERTUS B.PARAS

 

Tembusan :

  1. Bupati Nagekeo di Mbay;
  2. Inspektur Inspektorat Kabupaten Nagekeo di Mbay;
  3. Kepala DPMD Kabupaten Nagekeo di Mbay;
  4. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Nagekeo di Mbay;
  5. Camat Nangaroro di Nangaroro;
  6. Ketua Badan Permusyawaratan Desa Podenura di Podenura
  7. Yang bersangkutan

 

 

 

 

 

 

Lampiran Keputusan Kepala Desa Podenura

Nomor            :  149.2/KEP-PDN/      /I/2024

Tanggal           : 03 Januari 2024

Tentang         : Pengangkatan Ketua RT/RW Desa Podenura Kecamatan Nangaroro Masa Bakti 2023 – 2028

 

NO

NAMA

JABATAN

1

AMIR SALEH

KETUA RT 01/DUSUN A

2

BAHRUDIN MUHAMAD

KETUA RT 02/ DUSUN A

3

ASIS DHAY PAPE

KETUA RT 03/ DUSUN B

4

JUMADIN SYUKUR

KETUA RT 04/ DUSUN B

5

LADILAUS NIPA

KETUA RT 05/ DUSUN C

6

FREDERIKUS MEO GAMA

KETUA RT 06/ DUSUN C

7

SEJULIUS JAWA

KETUA RT 07/ DUSUN D

8

SILFESTER SE

KETUA RT 08/ DUSUN D

9

NIKOLAUS PIDI BARA

KETUA RT 09/ DUSUN C

10

PELIPUS SIGA

KETUA RT 10/ DUSUN D

 

 

 

Ditetapkan di          : Rerawete

Pada tanggal            : 03 Januari 2024

PENJABAT KEPALA DESA PODENURA

                         

              

          ROBERTUS B.PARAS

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan