You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Podenura
Logo Desa Podenura
Desa Podenura

Kec. Nangaroro, Kab. Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PODENURA,KECAMATAN NANGARORO,KABUPATEN NAGEKEO ,PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Lembaga Kemasyarakatan

SELVIANUS WAKA 02 Januari 2020 Dibaca 736 Kali
Lembaga Kemasyarakatan

TUGAS  LEMBAGA DAN ORGANISASI MASYARAKAT

 

  1. LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
  2. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  3. Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  4. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong-royong, dan swadaya masyarakat; dan
  5. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
  6. Membantu Kades/Lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

 

  1. TIM PENGGERAK PEMBINA KESEJAHTERAAN KELUARGA
  2. Menyusun rencana kerja PKK Desa sesuai dengan hasil Rakerda kabupaten/kota;
  3. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  4. Menyuluh dan menggerakkan kelompok - kelompok PKK dusun/ lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  5. Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  6. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
  7. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  8. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Kelurahan/kelurahan;
  9. Membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  10. Melaksanakan tertib administrasi ;
  11. Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

  1. TIM PEMELIHARA PELESTARIAN PRASARANA
  2. Menjalankan fungsi pemeliharaan terhadap hasil-hasil kegiatan yang ada di Kelurahan, termasuk perencanaan kegiatan dan pelaporan. keanggotaannya berasal dari anggota masyarakat yang dipilih melalui musyawarah Kelurahan perencanaan.
  3. Melakukan perbaikan atas prasarana yang mengalami kerusakan
  4. Merencanakan peningkatan dan perluasan atau pengembangan  atas prasarana yang sudah ada bila diperlukan sesuai kesepakatan dalam Musyawarah. 
  1. UNIT PENGELOLA KEUANGAN DESA
  1. Bersama institusi lain memberikan penjelasan mengenai Kebijakan  kegiatan kepada masyarakat.
  2. Membuka rekening khusus seperti  P2LDT,GED, PPKM dan dana-dana lain yang masuk Kelurahan/kelurahan pada Bank Pemerintah atau Bank lain yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai transito dana  yang bersifat pengembangan usaha ekonomi yang akan digulirkan kepada pokmas lainnya;
  3. Menerima dan mengelola dana-dana bergulir yang disalurkan melalui kelompok masyarakat, untuk meningkatkan usaha ekonomi produktif masyarakat;
  4. Mendorong dan membina kelompok-kelompok usaha ekonomi masyarakat dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan pengembalian pinjaman;
  5. Melakukan adminstrasi usaha dan keuangan dalam lembaga UPKD;
  6. Meregistrasikan kelompok-kelompok masyarakat dan jenis usaha kelompok;
  7. Melaporkan perkembangan usaha dan keuangan UPKD.
  8. Bersama institusi lainnya menyelesaikan permasalahan usaha kelompok dan keuangan yang terjadi pada pelaksana tingkat Desa/kelurahan
  1. KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
  1. Memfasilitasi atau memandu masyarakat dalam mengikuti atau melaksanakan tahapan PNPM Mandiri PerDesaan di Desa dan kelompok masyarakat pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pemeliharaan.
  2. Membantu pengelolaan pembangunan di Desa
  3. Melakukan kualifikasi pendampingan kelompok ekonomi
  4. Memfasilitasi dan membantu TPU membuat penulisan usulan dan membantu pelaksanaan kegiatan prasarana infrastruktur yang diusulkan masyarakat.
  5. Memfasilitasi dan membantu Fasilitator Kecamatan dalam tahapan kegiatan dan pendampingan kelompok masyarakat.
  1. KADER POSYANDU
  1. Menggerakan masyarakat dalam meningkatkan partisipasi dalam seluruh bidang kehidupan masyarakat terutama bidang kesehatan dan keluarga berencana dan lingkungan hidup
  2. Membantu Pemerintah dalam upaya meningkatan derajat kesehatan masyarakat
  3. Bersama Tim Penggerak PKK Desa menanggulangi kasus KLB yang terjadi di masyarakat.
  1. LINMAS ( Perlindungan masyarakat )
  1. Membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
  2. Menjaga norma sosial budaya yang telah tumbuh dan berkembang secara baik
  3. Membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana
  4. Menumbuh partisipasi masyarakat dalam membangun Desa
  1. LEMBAGA PEMANGKU ADAT
  2. Membina dan melestarikan budaya dan adat istiadat serta hubungan antar tokoh adat dengan Pemerintah Desa .
  3. Menampung dan menyalur pendapat atau aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa serta menyelesaikan perselisihan yang menyangkut hukum adat, Adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat;
  4. Memberdayaan, melestarian dan mengembangan adat istiadat dan kebiasaan­-kebiasaan masyarakat dalam rangka memperkaya budaya masyarakat serta memberdayakan masyarakat dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan;
  5. Menciptakan hubungan yang demokratis dan harmonis serta obyektif antara kepala adat/pemangku adat/ketua adat atau pemuka adat dengan aparat Pemerintah Kelurahan .
  1. PPKBD DAN SUP PPKBD
  2. Menggerakan masyarakat dalam meningkatkan partisipasi dalam seluruh bidang kehidupan masyrakat terutama bidang keluarga Berencana
  3. Melakukan Pendataan Penduduk dan Keluarga Sejahtra
  1. KOMISI PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
  2. Melaksanakan Kebijakan yang ditetapkan oleh Forum Nasional Perlindungan Anak
  3. Membentu serta memperkuat jaringan kerja sama dalam upaya perlindungan anak
  4. Menggali sumber daya juga dana untuk membantu peningkatan perlindungan anak

LEMBAGA DAN ORGANISASI MASYARAKAT DESA

 

NO

NAMA LEMBAGA

NAMA PEJABAT

Pendidikan

JABATAN

ALAMAT


 

 

1.    1

 

 

 

 

 

 

 

 

LPMD

1.      Hendrikus Moni

S1

Ketua Umum

Usu

2.      Ismail Ele

SD

Ketua 1

Maunura

3.      Sefrin K Wasa

S1

Sekretaris

Usu

4.      Katarina Dhore

SMP

Bendahara

Rerawete

5.      Wilnimus W Biku

S1

Anggota

Rerawete

6.      Seferinus Gula

S1

Anggota

Rerawete

7.      Gabriel Waja

SD

Anggota

Rerawete

8.      Nirwana M Saleh

DIII

Anggota

Rerawete

9.      Nur Safaan M Ali

SMA

Anggota

Maunura

10.      Lidwina Bebe

SD

Anggota

Usu

2.    2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TP PKK

1)      Lidwina Bebe

SD

Ketua TP PKK

Usu

2)      Netty Karunia

SD

Wakil Ketua

Usu

3)      Mariana Ko’a

S1

Bendahara

Rerawete

4)      Nur Atya Usman

SMA

Sekretaris I

Maunura

5)      Serlyn Sartika Tuga

S1

Sekretaris II

Bajo Mabha

6)      Walburga Ari

S1

Ketua Pokja I

Usu

7)      Maria Budhe Mita

S1

Ketua Pokja II

Rerawete

8)      Thresia K. Koban

SMA

Ketua Pokja III

Maunura

9)      Nirwana Saleh

DIII

Ketua Pokja IV

Rerawete

3.    4.

 

 

UPKD

1.   Siprianus Batu

SD

Ketua

Usu

2.   Severinus Gula

S1

Sekretaris

Rerawete

3.   Katarina Dhore

SMP

Bendahara

Rerawere

4.    5

 

 

.

 

 

KPMD

1.  Safaan Nurfada M Ali

SMA

KPMD

Maunura

2.  Ismail ele

SD

KPMD

Maunura

3.  Nursawali Arsad

S1

KPMD

Maunura

4.  Severinus Ndapa

SMA

KPMD Teknik

Usu

5.  Basiir Tegu

SD

KPMD Teknik

Rerawete

5.    6

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KADER

1.   Ci Mariam Alkudusi

SMA

KADER

Maunura

2.   Samrija Anshar

SD

KADER

Maunura

3.   Nur Mariam

SD

KADER

Maunura

4.   Netty Karunia

SMA

KADER

Maunura

5.   Suaib Bahrudin

SMP

KADER

Maunura

6.   Ernestina Goo

SD

KADER

Maunura

7.   Ermelinda Mbee

SMA

KADER

Bajo Mabha

8.   Fidelis Ndode

SMP

KADER

Bajo Mabha

9.   Maria Goreti Anggo

SMP

KADER

Bajo Mabha

10.   Marlen Ora

SMA

KADER

Bajo Mabha

11.   Elisabeth Liti

SD

KADER

Bajo Mabha

12.   Yosefina Kedang

SMA

KADER

Rerawete

13.   Fantisia Duna

SD

KADER

Rerawete

14.   Katarina Lo’a

SD

KADER

Rerawete

15.   Ida Royani

SMA

KADER

Rerawete

16.   Florentina Nija

SMP

KADER

Rerawete

17.   Inosius Soge

DIII

KADER

Usu

18.   Priska Tuku

SMA

KADER

Usu

19.   Wati Simbolong

SMP

KADER

Usu

20.   Yolenta Wuda

SMP

KADER

Usu

6.     

LINMAS

1.      Yohanes Riwu

SD

Ketua

Usu

2.      Vinsensius Dhengi

SMP

Anggota

Usu

3.      Anselmus Waja

SD

Anggota

Usu

4.      Muhamad Albar

SMP

Anggota

Maunura

5.      Tamrin Bali

SD

Anggota

Maunura

6.      Fabianus November

SD

Anggota

Rerawete

7.      Damasus Daga

SD

Anggota

Rerawete

8.      Pelipus Guru

SD

Anggota

Bajo Mabha

9.      Yohanes Waka

SD

Anggota

Bajo Mabha

10.   Hendrikus Ndapa

SD

Anggota

Bajo Mabha

7.    8.

LPA

1.      Yoseph Ete

SD

Ketua

Usu

2.      Galus Goa

SD

Anggota

Usu

3.      Hasan Joro

SD

Anggota

Maunura

4.      Haji Ale

SD

Anggota

Maunura

5.      Martinus Mbuu

SD

Anggota

Rerawete

6.      Yakobus Nggajo

SD

Anggota

Rerawete

7.      Donatus Sama

SD

Anggota

Bajo Mabha

8.      Agustinus Kedi

SD

Anggota

Bajo Mabha

8.    9.

PPKBD DAN SUP PPKBD

1.      Kanisius Susu

DIII

PPKBD

Usu

2.      Gabriel Waja

SD

SUB PPKBD

Rerawete

3.      Nur Atya Usman

SMA

SUB PPKBD

Maunura

4.      Ismail Ele

SD

SUB PPKBD

Maunura

5.      Mariana Ko’a

S1

SUB PPKBD

Rerawete

9.    10.

KP2A

1.      Lidwina Bebe

SD

Ketua

Usu

2.      Maria A.A Woso

S1

Bidang Kesehatan

Bajo Mabha

3.      Netty Karunia

SMA

Bidang Pendidikan Kober

Maunura

4.      Hendrikus Moni

S1

Bindang Pendidikan Guru SD

Usu

5.      Bertolomeus Alfred Jawa

SMA

Bidang Kemasyarakatan

Rerawete

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan