Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tanggal 24 Maret 2020,hari ini Selasa 21 April 2020 bertempat di Kantor Desa Podenura, tim Relawan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Desa Podenura menggelar rapat koordinasi untuk menentukan sikap bersama sama memerangi virus Corona. Berbeda dari biasanya dalam rapat koordinasi hari ini semua peserta rapat mengenakan masker dan menjaga jarak antara peserta rapat
Dalam Rapat yang dipimpin Kepala Desa Podenura selaku Ketua Gugus Tugas ,membahas beberapa Agenda penting sebagai langkah awal penanganan Covid 19 di Desa Podenura.Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh seluruh anggota tim dari Unsur aparat desa,BPD,LPMD,LPA,PKK,LINMAS,RT,Tenaga Kesehatan menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai Rencana Kerja Tindak Lanjut diantaranya
- Pembuatan Posco di pintu masuk Desa Podenura,
- Pengadaan masker untuk seluruh warga,
- Sosiliasi oleh Relawan ke Dusun dusun
- Penyemprotan disinfektan ke rumah rumah warga
- Pengadaan Tempat Cuci tangan di seluruh fasilitas umum
- Pendataan Calon Penerima BLT dari Dana Desa
Untuk RKTL pertama Pembuatan Posco, setelah Rapat berakhir semua yang tergabung dalam relawan bersama sama menuju Dusun Maunura untuk mendirikan Posco di lokasi pintu masuk Desa Podenura.Posco ini nantinya akan mulai beroperasi sejak Rabu 22 April.Nantinya akan dibuatkan jadwal untuk bergantian menjaga Posco.