You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Podenura
Logo Desa Podenura
Desa Podenura

Kec. Nangaroro, Kab. Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PODENURA,KECAMATAN NANGARORO,KABUPATEN NAGEKEO ,PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

MUSYAWARAH PENETAPAN PERUBAHAN APBDES DESA PODENURA TAHUN 2020

SELVIANUS WAKA 07 Mei 2020 Dibaca 580 Kali
MUSYAWARAH PENETAPAN PERUBAHAN APBDES DESA PODENURA TAHUN 2020

Situasi pandemic Covid 19 yang sudah sangat menghawatirkan, menjadi wabah yang penyebarannya sangat massif, belum ditemukan obatnya dan berpengaruh pada semua aspek kehidupan telah ditetapkan oleh Presiden RI sebagai bencana nasional non alam melalui Kepres No 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alama Penyebaran Corona Virus Disease 19 ( Covid19 ) sebagai Bencana Nasional, menuntut semua lembaga pemerintah termasuk Pemerintah Desa untuk melakukan langkah langkah pencegahan dan penanggulangan dampaknya.

Hari ini Kamis 07 Mei 2020 bertempat dikantor Desa Podenura Pemerintahan Desa Podenura menggelar Rapat Pembahasan serta Penetapan Perubahan RKP dan APBDES Desa Podenura tahun 2020 dalam rangka pencegahan serta penanggulangan Covid 19.Dengan tetap menerapkan jaga jarak serta menggunakan masker Musyawarah tingka Desa Podenura membahas beberapa Agenda diantaranya

  1. Perubahan Kebijakan Prioritas Penggunaan DD Tahun 2020 (Permendesa No 6 Tahun 2020 )
  2. Laporan kondisi dan situasi Desa, tentang Convid-19 
  3. Validasi, finalisasi dan Penetapan Calon Penerima BLT Tahun 2020
  4. Singkronisasi data-data Penerima Bantuan

Untuk Agenda pertama forum membahas tentang Perubahan Anggaran dari APBDES induk dimana ada beberapa kegiatan pembangunan serta kegiatan pemberdayaan seperti beberapa pelatihan.Rapat yang dipimpin Kepala Desa Podenura bapak Anselmus Nuwa serta Ketua BPD bapak Yohanes Nori menyepakati memangkas anggaran pembangunan rabat jalan di dusun Usu dan juga memangkas anggaran dibidang Pemberdayaan seperti pelatihan.Anggaran ini akan dialihkan untuk membiayai kegiatan Relawan Desa Podenura dalam pencegahan Covid 19 serta akan dianggarkan untuk  Bantuan Langsung Tunai.

Dalam rapat tersebut juga membahas perekonomian masyarakat yang sangat terganggu sejak larangan kegiatan Pasar serta larangan acara adat, dimana mayoritas warga Podenura yang berprofesi sebagai Petani dan Peternak kehilangan penghasilan. Masyarakat tidak mendaptkan pembeli untuk hasil usaha mereka.Melihat kondisi ini forum rapat menyepakati untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan sesuai data yang dicatat oleh tim relawan melalui BLT serta bantuan sosial lain.Untuk penerima BLT ditentukan berdasarkan laporan hasil pencatatan dari Relawan Covid 19 dimana ada 32 KK yang belum mendapatkan bantuan apapun.32 KK ini nantinya akan mendaptkan bantuan sebesar Rp.600.000 per bulan selama bulan April sampai Juni.

Selain 32 KK yang mendapatkan BLT sebelumnya sudah ada 47 KK penerima PKH serta BPNT.Pemerintah Desa Podenura  juga sudah mengusulkan permohonan bantuan ke dinas Sosial untuk mendapatkan Bantuan Sosial program Kemensos dengan besaran yang sama seperti penerima BLT dan ada 122 KK yang diakomodir oleh Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo sebagai Penerima Bansos tahun 2020.Dari total 216 KK warga Podenura cuma ada 15 KK yang tidak mendapatkan bantuan.Ke 15 KK ini tidak memenuhi kriteria sebagai penerima karena merupakan KK PNS,Aparat Desa,BPD serta Pensiunan.

Pemerintahan Desa Podenura melalui Sekretaris Desa Bapak Selvianus Waka menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan semaksimal mungkin membantu masyarakat ditengah pandemi ini.Pemerintah desa berharap agar bantuan ini bisa sedikit  membantu masyarkat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari selama pandemi ini belum berakhir

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan