Pada hari Rabu 28 Mei 2020 bertempat di kantor Desa Podenura, Pemerintah Desa Podenura menggelar rapat koordinasi beragendakan Evaluasi untuk kegiatan Penanganan Covid 19 di Desa Podenura serta Pembagian Honorarium untuk Pemerintah Desa,BPD ,Lembaga serta pelaku program.Rapat ini dihadiri oleh semua Relawan Gugus Tugas Penangan Covid 19 tingkat Desa Podenura.
Untuk agenda Evaluasi Kegiatan Penanganan Covid 19 rapat yang dipimpin Kepala Desa sebagai Ketua Gugus Tugas kembali mengevaluasi seputar kegiatan di Posco Podenura yang sudah aktif selama satu bulan.Selain itu juga dibahas Rencana Kerja Tindak Lanjut menyikapi instruksi Gubernur tentang pembongkaran Posco.Untuk Instruksi Gubernur Pemerintah Desa belum bisa mengambil sikap lebih jauh karena belum menerima Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo.Posco Podenura akan tetap beroperasi seperti biasa dan tetap akan melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan yang melintasi ruas jalan Nangaroro - Maunori.
Agenda kedua Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa,Tunjangan BPD,Honorarium Perawat Desa,Tutor Kober, RT serta insetif Lembaga yang ada di Desa Podenura yang didanai oleh ADD maupun Dana Desa .
Pembayaran menggunakan Sistem Non Tunai untuk Siltap Kepala Desa, Perangkat Desa, tunjangan BPD yang dibiayai oleh ADD serta honorarium Perawat Desa ,Tutor Kober,Pengelola Kober yang dibiayai oleh Dana Desa.Pembayaran Non Tunai dilakukan sejak hari Selasa 27 April 2020 di Kantor Cabang Pembantu BRI Mbay .Pembayaran Non tunai untuk 5 bulan dari Januari sampai dengan Mei.
Sedangkan pembayaran dengan sistem tunai untuk honorarium RT,Linmas,LPA,KPMD,LPMD yang dibiayai oleh ADD serta honorarium Kader Posyandu yang dibiayai oleh Dana Desa dibayarkan pada Rabu 28 Mei 2020 oleh Kaur Keuangan Desa Podenura Fintus Yeremias Angi.