Pemerintah Desa Podenura kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa fase III pada Selasa 22 Desember 2020.Penyerahan BLT Dana Desa yang bertempat di kantor desa Podenura dihadiri oleh BPD desa Podenura,Perangkat Desa serta para penerima.
Acara penyerahan BLT dana desa dibuka secara resmi oleh kepala desa Podenura bapak Anselmus Nuwa.Kepala desa Podenura dalam sambutannya mengucapakan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Desa Podenura masuk dalam 13 desa terbaik dalam penyaluran bantuan Sosial."Kita masuk dalam 13 desa terbaik dalam penyaluran bantuan sosial selama pandemi Covid,ini bukan semata perjuangan kami tapi kita semua yang sudah berpartisipasi aktif menyampaikan usul saran untuk memastikan semua bisa menerima bantuan baik itu PKH,BPNT,BST dan juga BLT.Dalam hal ini saya sampaiakan ucapan terima kasih kepada BPD,Perangkat desa,bapak bapak RT,pelaku program serta semua masyarkat desa Podenura "ujar bapak Ansel.
Lebih lanjut kepala desa terus menghimbau agar para penerima bisa menggunakan bantuan BLT untuk hal hal yang bersifat produktif sesuai arahan Bupati."Kepada para penerima saya minta agar dana BLT ini bisa digunakan untuk membeli alat pertanian apalagi ini sudah masuk musim tanam, ataupun peternakan sehingga bantuan ini bisa berdampak untuk hal hal yang lebih produktif ",sambung pak Ansel.
Sekretaris Desa Podenura bapak Selvianus Waka dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada penerima yang sudah bersabar menunggu penyerahan bantuan yang sedikit terlambat dibandingkan Bantuan Sosial Tunai "Mengatasnamai Pemdes Podenura saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak ibu penerima yang sudah bisa memahami keterlambatan penyaluran BLT dana desa yang sedikit terlambat dibandingkan BST.Ini bukan keteledoran kami tapi karena memang proses penyaluran Dana desa ke RKDES baru disalurkan saat akhir tahun",ujar beliau.
Dalam penyaluran bantuan fase III ini setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp.900.000 untuk 3 bulan yaitu bulan Oktober,November dan Desember.Bantuan langsung diserahkan kepada penerima yang hadir di kantor desa sedangkan kepada penerima lansia atau sakit langsung diserahkan di rumah para penerima.