Desa Podenura

Kecamatan Nangaroro
Kabupaten NAGEKEO - NUSA TENGGARA TIMUR

Artikel

PERATURAN DESA TENTANG PENYERTAAN MODAL BUMDES

SELVIANUS WAKA

09 Maret 2021

507 Kali Dibaca

 

 

 

 

 

 

 

PEMERINTAH KABUPATEN NAGEKEO

KECAMATAN NANGARORO

DESA PODENURA 

  

PERATURAN DESA PODENURA

NOMOR  03 TAHUN 2021

 

 

TENTANG

PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DESA KEPADA BADAN USAHA MILIK DESA “BUMDES TANJUNG BATU “ DESA PODENURA TAHUN 2021

 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

 

KEPALA DESA PODENURA

 

Menimbang

:

a.

bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kegiatan Badan Usaha Milik Desa Podenura,perlu dilakukan penyertan modal kepada Badan Usaha dimaksud;

 

 

b.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dalam Peraturan Desa kepada Badan Usaha Milik Desa Podenura Tahun 2021

Mengingat

 

1.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4678);

 

 

2.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

 

 

3.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

 

 

4.

Peraturan Pemerintah Nomor  43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);

 

 

5.

Peraturan Pemerintah Nomor  60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);

 

 

6.

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 253);

 

 

7.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

 

 

8.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);

 

 

9.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;

 

 

10.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017;

 

 

11.

Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor    Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2020 Nomor     );

 

 

12.

Peraturan Bupati Nagekeo Nomor     Tahun 2020  tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2020  Nomor       );

 

 

13.

Peraturan Bupati Nagekeo Nomor    Tahun 2021  tentang Tata Cara Pembagian dan Pengalokasian Dana Desa Tahun ANggaran 2021  (Berita Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021 Nomor      );

 

 

14.

Peraturan Desa Podenura Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo  Nomor 01 Tahun 2021 tentang  Peuabahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2016  – 2022

 

 

15.

Peraturan Desa Podenura Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo Nomor .. Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa;

 

 

16.

Peraturan Desa Podenura Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo Nomor 02 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021

 

Dengan Persetujuan Bersama

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PODENURA

dan

KEPALA DESA PODENURA

 

MEMUTUSKAN :

 

Menetapkan

 

 

PERATURAN DESA PODENURA  KECAMATAN NANGARORO KABUPATEN NAGEKEO TENTANG PENYERTAAN MODAL DESA.

 

 

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

 

Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan :

  1. Pemerintahan Desa adalah Pemerintah Desa Podenura dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Podenura
  2. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa.
  3. Kepala Desa Podenura adalah Kepala Pemerintah Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan Kepala Desa.
  4. Badan Permusyawaratan Desa Podenura selanjutnya disingkat BPD, adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.
  5. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan BPD.
  6. Keputusan Kepala Desa adalah semua keputusan yang bersifat mengatur dan merupakan pelaksanaan dari peraturan desa dan kebijaksanaan Kepala Desa yang menyangkut pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat
  7. Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUMDes adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat.
  8. Penyertaan Modal adalah setiap usaha dalam menyertakan
  9. Modal Desa adalah kekayaan desa yang berwujud uang maupun barang.

 

 

BAB II

ASAS DAN TUJUAN

 

Pasal 2

 

Penyertaan Modal Desa berasaskan :

  1. Akuntabilitas; dan
  2. Kepastian Hukum.

 

Pasal 3

 

Penyertaan Modal Desa bertujuan untuk :

  1. meningkatkan pelayanan masyarakat;
  2. penguatan BUMDes;
  3. meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Desa; dan
  4. meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat.

 

 

BAB III

PENYERTAAN MODAL

 

Pasal 4

 

  1. Pemerintah Desa melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa Podenura “ Bumdes Tanjung Batu “ sejumlah yang tercantum dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) pada tahun 2021. Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp.30.000.000 ( Tiga Puluh Juta Rupiah ) untuk Bumdes Tanjung Batu
  2. Sumber Penyertaan Modal sebgaimana dimaksud pada ayat (1) adalah APBDes Tahun Anggaran 2021

 

Pasal 5

Penggunaan penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat (1)untuk penguatan atau tambahan modal Usaha BUMDES

 

BAB IV

HASIL PENYERTAAN MODAL

 

Pasal 6

Hasil atau keuntungan dari penyertaan modal  kepada Bumdes merupakan Pendapatan Asli Desa yang dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa setiap tahun

 

 

 

 

BAB V

KETENTUAN PENUTUP

 

 

Pasal 7

Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Desa ini, sepanjang teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala Desa.

 

Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal dIundangkan.

 

 

 

                                                                      Ditetapkan di : Podenura

                                                              pada tanggal   : 08 Maret 2021

                                                               KEPALA DESA PODENURA

 

                                                                     ANSELMUS NUWA

 

 

Diundangkan di Podenura

pada tanggal : 08 Maret 2021

SEKRETARIS DESA PODENURA

 

 

 

SELVIANUS WAKA 

LEMBARAN DESA PODENURA NOMOR 3 TAHUN 2021

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENJELASAN

ATAS

PERATURAN DESA ……

NOMOR  … TAHUN  …..

 

TENTANG

PENYERTAAN MODAL DESA

 

 

  1. PENJELASAN UMUM

 

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu alternatif sumber pendapatan asli desa (PADes) bagi Pemerintah Desa ….., disamping pendapatan yang berasal dari sektor hasil kekayaan desa dan lain-lain kekayaan milik desa serta lain-lain pendapatan asli desa yang sah. Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) yang berasal dari Badan Usaha Milik Desa, dipandang perlu adanya penyertaan modal oleh Pemerintah Desa ….. disamping peningkatan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana, sehingga dapat beroperasi secara lebih efisien, kompetitif dan menghasilkan keuntungan. Dengan demikian Badan Usaha Milik Desa di Desa ….. diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli desa (PADes) dan benar-benar dapat berfungsi sebagai salah satu sumber pendanaan bagi pembangunan di Desa …..

 

  1. PENJELASAN PASAL DEMI PASAL

 

Pasal 1  

Cukup jelas.

 

Pasal 2  

Yang dimaksud dengan :

  1. Akuntabilitas adalah kewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum pimpinan kolektif atau organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.
  2. Kepastian hukum adalah mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan.

 

Pasal 3 

Cukup jelas.

 

Pasal 4 

Cukup jelas.

 

Pasal 5 

Cukup jelas.

 

Pasal 6 

Cukup jelas.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Penjabat Kepala Desa

ROBERTUS B PARAS

Sekretaris Desa

SERIGIUS WUDA DAGA, S.Sos

KAUR PERENCANAAN

KANISIUS SUSU

KAUR KEUANGAN

MARIANA KOA

KAUR UMUM DAN TATA USAHA

NUR ATIA USMAN

KASIE KESEJAHTERAAN

ANSELMUS NANGA

KASIE PEMERINTAHAN

EMILIANUS MEO

KASIE PELAYANAN

KRISTINA OWA

KEPALA DUSUN MAUNURA

ABDULLAH

KEPALA DUSUN RERAWETE

MERSIANA UMA

KEPALA DUSUN USU

SEVERINUS NDAPA

KEPALA DUSUN BAJOMABHA

KASMIRUS BHIA

OPERATOR SISKEUDES

FREDERIKUS RATO JOU

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Podenura

Kecamatan Nangaroro, Kabupaten NAGEKEO, 53

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda terdata

MONITORING INSPEKTORAT PROV.NTT

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Kantor Desa Podenura

RAPAT PRAKEGIATAN DAN PEMBEKALAN SDGS TAHUN 2022

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Ruang rapat

LPJ BUMDES TANJUNG BATU

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Kantor Desa Podenura

PENILAIAN LOMBA POSYANDU

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Kantor Desa Podenura

PENYERAHAN LOKASI SDI NDETU

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Sekolah SDI Ndetu

MUSRENBANGDES TAHUN 2022

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Kantor Desa Podenura

PRA MUSRENBANGDES 2022

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Kantor Desa Podenura

PENETAPAN APBDES TAHUN 2022

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Kantor Desa Podenura

TINDAK LANJUT TEMUAN INSPEKTORAT

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Kantor Desa Podenura

RAPAT PERSIAPAN HUT RI TINGKAT KECAMATAN

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Kantor Desa Podenura

RAPAT PEMANTAPAN PANITIA HUT RI TINGKAT KECAMATAN NANGARORO

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Kantor Desa Podenura

PENERIMAAN PESERTA KKN MAHASISWA STPM ENDE

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Kantor Desa Podenura

PENYALURAN BLT DANA DESA TRIWULAN III

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PENUTUPAN KEGIATAN KKN TEMATIK STPM ENDE

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : GEDUN TK KARTINI NDETUNURA

BINA KELUARGA BALITA

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : POSYANDU RERAWETE

RAPAT PERUBAHAAN APBDES TAHUN 2022

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

SOSIALISASI IJIN AMP DAN QUARY

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

RAPAT PERSEHATIAN TAPAL BATAS DI DESA KOTODIRUMALI

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA KOTODIRUMALI

RAPAT PERSEHATIAN TAPAL BATAS DI DESA RITI

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : AULA PATRONAT RITI

RAPAT PENEGASAN BATAS DESA PODENURA

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

RAPAT KEDUA PENEGASAN BATAS DESA PODENURA

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LPPD) AKHIR MASA JABATAN PERIODE 2016 - 2022

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

SERAH TERIMA LOKASI SDI NDETU

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : SDI NDETU ( RT 009 )

RAPAT PERSEHATIAN TAPAL BATAS YANG KEDUA DI DESA KOTODIRUMALI

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA KOTODIRUMALI

RAPAT PENEGASAN BATAS DESA PODENURA YANG KETIGA

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PRA MUSRENBANGDES 2023

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PEMBAGIAN BLT DANA DESA BULAN OKTOBER NOVEMBER

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

MUSRENBANGDES TAHUN 2023 DESA PODENURA

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN DESEMBER

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PEMBAHASAN RANCANGAN APBDES DAN PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN 2023

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

FORUM KONSULTASI PUBLIK PENDATAAN AWAL REGSOSTEK

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Kantor Desa Podenura

PENYALURAN BLT DD TAHUN 2023 TRIWULAN I DESA PODENURA

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PRA KEGIATAN TAHUN 2023

Tanggal : 04 Juli 2023 13:11:20
Tempat : Kantor Desa Podenura

PENYALURAN BLT DD TAHUN 2023 TRIWULAN II DESA PODENURA

Tanggal : 23 Juni 2023 02:11:20
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PENYALURAN BLT DD TAHUN 2023 TRIWULAN III DESA PODENURA

Tanggal : 04 Agustus 2023 03:08:09
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PEMBAGIAN BENANG UNTUK KELOMPOK TENUN DUSUN MAUNURA DAN RERAWETE

Tanggal : 07 Agustus 2023 03:31:07
Tempat : DUSUN MAUNURA

PENGUATAN KAPASITAS TP PKK DESA PODENURA TAHUN 2023

Tanggal : 30 Agustus 2023 02:28:24
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PEMBAHASAN PERDES PENGELOLAAN AIR MINUM

Tanggal : 11 Oktober 2023 02:52:28
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

RAPAT PEMBAHASAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2023

Tanggal : 11 Oktober 2023 02:55:39
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PODENURA TAHUN 2024

Tanggal : 16 Oktober 2023 03:19:42
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PENYALURAN BLT DANA DESA TRIWULAN IV DESA PODENURA

Tanggal : 17 Oktober 2023 01:59:52
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

BIMTEK PENERAPAN SISTEM INFORMASI DAN PELAPORAN KEUANGAN DESA

Tanggal : 06 November 2023 01:29:06
Tempat : HOTEL SINAR KASIH MBAY

RAPAT PENETAPAN APBDES TAHUN 2024

Tanggal : 20 Desember 2023 01:20:18
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDes Tahun 2024

Tanggal : 30 Oktober 2023 02:12:32
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PENYALURAN BLT DD TAHUN 2024 TRIWULAN I DESA PODENURA

Tanggal : 14 Mei 2024 02:40:53
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

MUSYAWARAH DESA TENTANG PENYAMPAIAN LKPPD DESA PODENURA TAHUN ANGGARAN 2023

Tanggal : 03 Juni 2024 02:55:32
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Desa Podenura Tahun 2024 ,Kegiatan Pembukaan Jalan Tani

Tanggal : 25 Juni 2024 04:47:47
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PENYALURAN BLT DD TAHUN 2024 TRIWULAN II DESA PODENURA

Tanggal : 26 Juni 2024 02:57:08
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PEMBINAAN DESA CANTIK YANG PERTAMA

Tanggal : 27 Agustus 2024 02:45:55
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

SOSIALISASI PEMBINAAN DESA CANTIK

Tanggal : 21 Agustus 2024 02:21:30
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PEMBINAAN DESA CANTIK YANG KEDUA

Tanggal : 19 September 2024 02:51:22
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PODENURA TAHUN 2025

Tanggal : 24 September 2024 02:57:31
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

MUSDES PEMUKTAHIRAN DATA KPM BANTUAN SOSIAL DESA PODENURA

Tanggal : 30 September 2024 03:25:39
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PEMBINAAN DESA CANTIK YANG KETIGA

Tanggal : 02 Oktober 2024 01:11:33
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PENYALURAN BLT DD TAHUN 2024 TRIWULAN III DESA PODENURA

Tanggal : 15 Oktober 2024 00:21:45
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

EVALUASI PEMBINAAN DESA CANTIK 2024

Tanggal : 15 Oktober 2024 01:38:37
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PENYALURAN BLT DD TAHUN 2024 TRIWULAN IV DESA PODENURA

Tanggal : 05 Desember 2024 02:33:18
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

RAPAT PENETAPAN APBDES TAHUN 2025

Tanggal : 30 Desember 2024 01:02:41
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

MUSDES PEMUKTAHIRAN DATA KPM BANTUAN SOSIAL DESA PODENURA TAHUN 2025

Tanggal : 06 Januari 2025 11:14:05
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PENYAMPAIAN LKPPDES DESA PODENURA TAHUN ANGGARAN 2024

Tanggal : 20 Maret 2024 03:16:05
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHUN 2025 TRIWULAN I DESA PODENURA

Tanggal : 20 April 2020 02:57:59
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Podenura Sukses Digelar

Tanggal : 26 Mei 2025 02:21:47
Tempat : KANTOR DESA PODENURA

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHUN 2025 TRIWULAN II DESA PODENURA

Tanggal : 06 Juni 2025 03:26:22
Tempat : Kantor Desa Podenura

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:82
Kemarin:1,054
Total:448,585
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.116
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.202.216.230,00RP 17.000.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.234.481.583,02RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 32.165.353,02RP 32.165.353,02

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.500.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 17.000.000,00RP 17.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 705.260.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 16.058.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 459.398.230,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 522.065.722,02RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 417.245.094,57RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 20.279.701,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 199.371.500,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.519.565,43RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.875876
Longitude:121.363171

Desa Podenura, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten NAGEKEO - NUSA TENGGARA TIMUR

Buka Peta

Wilayah Desa