
Desa Podenura
Kecamatan Nangaroro, Kabupaten NAGEKEO - 53
SELVIANUS WAKA | 03 Januari 2022 | 161 Kali Dibaca
Artikel
SELVIANUS WAKA
03 Januari 2022
161 Kali Dibaca
KABUPATEN NAGEKEO
KEPUTUSAN KEPALA DESA PODENURA
Nomor :140/KEP.PDN/ 12 /I/2024
TENTANG
PENGANGKATAN KADER POS PELAYANAN TERPADU
TAHUN 2024
KEPALA DESA PODENURA
Menimbang |
: |
a. bahwa Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini melalui layanan sosial dasar masyarakat untuk menunjang pembangunan; |
|
|
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan pelayanan sosial dasar di Pos Pelayanan Terpadu perlu peran serta pemerintah desa dan Kader Posyandu agar pelaksanaan dapat berjalan efektif; |
|
|
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Kader Pos Pelayanan Terpadu. |
Mengingat |
: |
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4678); |
|
|
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); |
|
|
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5012), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5674); |
|
|
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); |
|
|
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); |
|
|
6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193); |
|
|
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu |
|
|
8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan |
|
|
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 272) |
|
|
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); |
|
|
11. Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 1023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indinesia Tahun 2023 Nomor 963 ) |
|
|
12. Peraturan Desa Podenura Nomor 03 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Podenura Tahun 2024 (Lembaran Desa Podenura Tahun 2023 Nomor 3); |
|
|
13. Peraturan Desa Podenura Nomor 04 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024(Lembaran Desa Podenura Tahun 2023 Nomor 4 ); |
MEMUTUSKAN :
Menetapkan |
: |
|
KESATU |
: |
Mengangkat dan Menetapkan Kader Pos Pelayanan Terpadu Desa Podenura Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan. |
KEDUA |
: |
Kader Pos Pelayanan terpadu mempunyai tugas : 1. Pendaftaran peserta Posyandu ; 2. Penimbangan berat badan balita; 3. Pencatatan; 4. Pelayanan kesehatan; 5. Penyuluhan kesehatan; 6. Percepatan penganekaragaman pangan; 7. Peningkatan perekonomian keluarga. 8. Kegiatan sebelum hari buka Posyandu; 9. Kegiatan pada saat hari buka Posyandu; 10. Kegiatan setelah hari buka Posyandu |
KETIGA |
: |
Kader Posyandu berhak mendapatkan Insentif yang besumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) |
KEEMPAT |
: |
Keputusan Kepala Desa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di : Rerawete
Pada tanggal : 03 Januari 2024
Penjabat Kepala Desa Podenura
ROBERTUS B PARAS
|
Lampiran : Keputusan Kepala Desa Podenura
Nomor : 140/KEP.PDN/ /I/2024
Tentang : Pengangkatan Kader Pos Pelayanan Terpadu
DAFTAR NAMA
KADER POS PELAYANAN TERPADU
DESA PODENURA KECAMATAN NANGARORO KABUPATEN NAGEKEO
NO |
N A M A |
NAMA POSYANDU |
JABATAN |
1. |
NETTY KARUNIA |
DUSUN MAUNURA |
Ketua |
2. |
YUYUN F.PUA MBUSA |
Sekretaris |
|
3. |
SITI TAURAF WUDA |
Bendahara |
|
4. |
SUAIB BAHRUDIN |
Anggota |
|
5. |
NURMARYAM ELIAS |
Anggota |
|
6. |
IDA FITRIA |
DUSUN RERAWETE |
Ketua |
7. |
YOSEFINA IPA KEDANG |
Sekretaris |
|
8. |
ELISABETH LITI |
Bendahara |
|
9. |
MARIA IVONIA OWA |
Anggota |
|
10. |
SARINA LO’A |
Anggota |
|
11. |
FLORENTINA NIJA |
DUSUN USU |
Ketua |
12. |
YOLENTA WUDA |
Sekretaris |
|
13. |
RAIMUNDUS BHOKO |
Bendahara |
|
14. |
ELENTARIUS NANGA |
Anggota |
|
15. |
BERNADETHA BARA |
Anggota |
|
16. |
ERMELINDA MBEE |
DUSUN BAJOMABHA |
Ketua |
17. |
VERONIKA OWA |
Sekretaris |
|
18. |
KATARINA MEDU |
Bendahara |
|
19. |
FRANSISKA D.MBEPE |
Anggota |
|
20. |
MONIKA MANGE |
Anggota |
Ditetapkan di : Rerawete
Pada tanggal : 03 Januari 2024
Penjabat Kepala Desa Podenura
ROBERTUS B. PARAS
|
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
463

Populasi
487

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
950
463
Laki-laki
487
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
950
TOTAL
Aparatur Desa

Penjabat Kepala Desa
ROBERTUS B PARAS

Sekretaris Desa
SERIGIUS WUDA DAGA, S.Sos

KAUR PERENCANAAN
KANISIUS SUSU

KAUR KEUANGAN
MARIANA KOA

KAUR UMUM DAN TATA USAHA
NUR ATIA USMAN

KASIE KESEJAHTERAAN
ANSELMUS NANGA

KASIE PEMERINTAHAN
EMILIANUS MEO

KASIE PELAYANAN
KRISTINA OWA

KEPALA DUSUN MAUNURA
ABDULLAH

KEPALA DUSUN RERAWETE
MERSIANA UMA

KEPALA DUSUN USU
SEVERINUS NDAPA

KEPALA DUSUN BAJOMABHA
KASMIRUS BHIA

OPERATOR SISKEUDES
FREDERIKUS RATO JOU



Desa Podenura
Kecamatan Nangaroro, Kabupaten NAGEKEO, 53
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Sinergi Program
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 695 |
Kemarin | : | 716 |
Total | : | 459,251 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.54 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 12:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar