You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Podenura
Logo Desa Podenura
Desa Podenura

Kec. Nangaroro, Kab. Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PODENURA,KECAMATAN NANGARORO,KABUPATEN NAGEKEO ,PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

KADER POSYANDU DESA PODENURA 2024

SELVIANUS WAKA 03 Januari 2022 Dibaca 347 Kali

 

KABUPATEN NAGEKEO

KEPUTUSAN KEPALA DESA PODENURA

Nomor :140/KEP.PDN/ 12 /I/2024

 

TENTANG

 

PENGANGKATAN KADER POS PELAYANAN TERPADU

TAHUN 2024

 

KEPALA DESA PODENURA

 

Menimbang

:

a.  bahwa Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini melalui layanan sosial dasar masyarakat untuk menunjang pembangunan;

 

 

b.  bahwa dalam rangka pelaksanaan dan pelayanan sosial dasar di Pos Pelayanan Terpadu perlu peran serta pemerintah desa dan Kader Posyandu agar pelaksanaan dapat berjalan efektif;

 

 

c.    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Kader Pos Pelayanan Terpadu.

 

Mengingat

:

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4678);

 

 

2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

 

 

3.   Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5012), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor  9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5674);

 

 

4.   Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);

 

 

5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);

 

 

6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);

 

 

7.             Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu

 

 

8.             Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan

 

 

9.             Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 272)

 

 

 

10.         Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);

 

 

11.         Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 1023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024  (Berita Negara Republik Indinesia Tahun 2023 Nomor 963 )

 

 

12.         Peraturan Desa Podenura Nomor 03 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Podenura Tahun 2024 (Lembaran Desa Podenura Tahun 2023 Nomor 3);

 

 

13.         Peraturan Desa Podenura Nomor 04 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024(Lembaran Desa Podenura Tahun 2023 Nomor 4 );

 

MEMUTUSKAN :

Menetapkan

:

 

KESATU

:

Mengangkat dan Menetapkan Kader Pos Pelayanan Terpadu  Desa Podenura Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

KEDUA

:

Kader Pos Pelayanan terpadu mempunyai tugas :

1.      Pendaftaran peserta Posyandu ;

2.      Penimbangan berat badan balita;

3.      Pencatatan;

4.      Pelayanan kesehatan;

5.      Penyuluhan kesehatan;

6.      Percepatan penganekaragaman pangan; 

7.      Peningkatan perekonomian keluarga.

8.      Kegiatan sebelum hari buka Posyandu;

9.      Kegiatan pada saat hari buka Posyandu;

10.  Kegiatan setelah hari buka Posyandu

KETIGA

:

Kader Posyandu berhak mendapatkan Insentif yang besumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes)

KEEMPAT

:

Keputusan Kepala Desa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di : Rerawete

Pada tanggal : 03 Januari 2024

Penjabat Kepala Desa Podenura

 

 

ROBERTUS B PARAS

 

 
 

y : Lintastv.com

 

 

 

Lampiran         : Keputusan Kepala Desa Podenura

Nomor             : 140/KEP.PDN/       /I/2024

Tentang           : Pengangkatan Kader Pos Pelayanan Terpadu

 

 

DAFTAR NAMA

KADER POS PELAYANAN TERPADU

DESA PODENURA KECAMATAN NANGARORO KABUPATEN NAGEKEO

 

NO

N A M A

NAMA POSYANDU

JABATAN

1.       

NETTY KARUNIA

DUSUN MAUNURA

Ketua

2.       

YUYUN F.PUA MBUSA

Sekretaris

3.       

SITI TAURAF WUDA

Bendahara

4.       

SUAIB BAHRUDIN

Anggota

5.       

NURMARYAM ELIAS

Anggota

6.       

IDA FITRIA

DUSUN RERAWETE

Ketua

7.       

YOSEFINA IPA KEDANG

Sekretaris

8.       

ELISABETH LITI

Bendahara

9.       

MARIA IVONIA OWA

Anggota

10.   

SARINA LO’A

Anggota

11.   

FLORENTINA NIJA

DUSUN USU

Ketua

12.   

YOLENTA WUDA

Sekretaris

13.   

RAIMUNDUS BHOKO

Bendahara

14.   

ELENTARIUS NANGA

Anggota

15.   

BERNADETHA BARA

Anggota

16.   

ERMELINDA MBEE

DUSUN BAJOMABHA

Ketua

17.   

VERONIKA OWA

Sekretaris

18.   

KATARINA MEDU

Bendahara

19.   

FRANSISKA D.MBEPE

Anggota

20.   

MONIKA MANGE

Anggota

 

Ditetapkan di : Rerawete

Pada tanggal : 03 Januari 2024

Penjabat Kepala Desa Podenura

 

 

ROBERTUS B. PARAS

 
 

y : Lintastv.com

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan