
Desa Podenura
Kecamatan Nangaroro, Kabupaten NAGEKEO - 53
SELVIANUS WAKA | 08 Februari 2022 | 202 Kali Dibaca

Artikel
SELVIANUS WAKA
08 Februari 2022
202 Kali Dibaca
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaram 2022 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dianggarkan paling sedikit 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desa maka pada hari Selasa (08/02/2022) bertempat dikantor desa Podenura, Pemerintah desa Podenura menyelenggarakan Rapat Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tahun 2022.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa ,Perangkat Desa, Pendamping Desa ,Pendamping Lokal Desa,Anggota BPD terpilih periode 2022 -2028 ,Kepala Dusun, ketua RT serta lembaga lembaga yang ada di desa Podenura membahas tentang jumlah KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) BLT Dana Desa Tahun 2022 serta calon penerima BLT DD tahun 2022 yang sebelumnya sudah didata oleh RT dan Kepala Dusun.
Untuk jumlah KPM forum musyawarah menyetujui jumlah KPM sebanyak 76 KK yang akan menelan biaya sebesar RP.273.600.000.Kesepakatan ini diambil berdasarkan persentase 40 % dari total Dana Desa tahun 2022 Rp.679.642.000. Desa Podenura hanya menetapkan 76 KPM dikarenakan penggunaan Dana Desa selain 40 % Dana Desa untuk BLT ada juga 20 % Ketahanan Pangan, 8 % Pencegahan Covid 19 serta pembiayaan Bidang Pelakasanaan Pembangunan Desa Sub Bidang Pendidikan serta Kesehatan
Untuk Calon Penerima BLT Dana Desa data calon penerima yang sudah sebelumnya didata oleh Ketua RT dan Kepala Dusun kemudian dibahas untuk memastikan Keluarga yang didata benar benar layak untuk dibantu.Pada kesempatan tersebut forum menyepakati ada beberapa persyaratan penerima BLT Dana Desa
- Calon Penerima BLT termasuk dalam Keluarga yang memiliki 14 Kriteria Keluarga Miskin dalam Format Pendataan calon penerima BLT DD tahun 2022
- Calon Penerima BLT wajib memiliki Kartu Keluarga dan KTP yang beralamatkan desa Podenura
- Calon Penerima BLT tidak sedang menjadi penerima PKH serta BPNT
- Calon Penerima BLT wajib memiliki surat vaksin Covid 19 ( pengeculaian bagi Lansia atau penderita sakit yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan untuk tidak menerima vaksinasi )
Dari persyaratan yang ada forum menetapkan 76 KPM dengan mendahulukan keluarga Lansia dan keluarga dengan anggota yang menderita sakit sedangkan untuk Keluarga yang belum terakomodir akan diberi bantuan melalui Dana Ketahanan Pangan..
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
463

Populasi
487

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
950
463
Laki-laki
487
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
950
TOTAL
Aparatur Desa

Penjabat Kepala Desa
ROBERTUS B PARAS

Sekretaris Desa
SERIGIUS WUDA DAGA, S.Sos

KAUR PERENCANAAN
KANISIUS SUSU

KAUR KEUANGAN
MARIANA KOA

KAUR UMUM DAN TATA USAHA
NUR ATIA USMAN

KASIE KESEJAHTERAAN
ANSELMUS NANGA

KASIE PEMERINTAHAN
EMILIANUS MEO

KASIE PELAYANAN
KRISTINA OWA

KEPALA DUSUN MAUNURA
ABDULLAH

KEPALA DUSUN RERAWETE
MERSIANA UMA

KEPALA DUSUN USU
SEVERINUS NDAPA

KEPALA DUSUN BAJOMABHA
KASMIRUS BHIA

OPERATOR SISKEUDES
FREDERIKUS RATO JOU



Desa Podenura
Kecamatan Nangaroro, Kabupaten NAGEKEO, 53
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Sinergi Program
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 696 |
Kemarin | : | 716 |
Total | : | 459,252 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.54 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 12:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar