You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Podenura
Logo Desa Podenura
Desa Podenura

Kec. Nangaroro, Kab. Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PODENURA,KECAMATAN NANGARORO,KABUPATEN NAGEKEO ,PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

PENETAPAN PENERIMA BLT DANA DESA PODENURA TAHUN 2022

SELVIANUS WAKA 08 Februari 2022 Dibaca 376 Kali
PENETAPAN PENERIMA  BLT DANA DESA PODENURA TAHUN 2022

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaram 2022 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dianggarkan paling sedikit 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desa maka pada hari Selasa (08/02/2022) bertempat dikantor desa Podenura, Pemerintah desa Podenura menyelenggarakan Rapat Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tahun 2022.

Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa ,Perangkat Desa, Pendamping Desa ,Pendamping Lokal Desa,Anggota BPD terpilih periode 2022 -2028 ,Kepala Dusun, ketua RT serta lembaga lembaga yang ada di desa Podenura membahas tentang jumlah KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) BLT Dana Desa Tahun 2022 serta calon penerima BLT DD tahun 2022 yang sebelumnya sudah didata oleh RT dan Kepala Dusun.

Untuk jumlah KPM forum musyawarah menyetujui jumlah KPM sebanyak 76 KK yang akan menelan biaya sebesar RP.273.600.000.Kesepakatan ini diambil berdasarkan persentase 40 % dari total Dana Desa tahun 2022  Rp.679.642.000. Desa Podenura hanya menetapkan 76 KPM dikarenakan penggunaan Dana Desa selain 40 % Dana Desa  untuk BLT ada juga 20 % Ketahanan Pangan, 8 % Pencegahan Covid 19 serta pembiayaan Bidang Pelakasanaan Pembangunan Desa Sub Bidang Pendidikan serta Kesehatan

Untuk Calon Penerima BLT Dana Desa data calon penerima yang sudah sebelumnya didata oleh Ketua RT dan Kepala Dusun kemudian dibahas untuk memastikan Keluarga yang didata benar benar layak untuk dibantu.Pada kesempatan tersebut forum menyepakati ada beberapa persyaratan penerima BLT Dana Desa

  1. Calon Penerima BLT termasuk dalam Keluarga yang memiliki 14 Kriteria Keluarga Miskin dalam Format Pendataan calon penerima BLT DD tahun 2022
  2. Calon Penerima BLT wajib memiliki Kartu Keluarga dan KTP yang beralamatkan desa Podenura
  3. Calon Penerima BLT tidak sedang menjadi penerima PKH serta BPNT
  4. Calon Penerima BLT wajib memiliki surat vaksin Covid 19 ( pengeculaian bagi Lansia atau penderita sakit yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan untuk tidak menerima vaksinasi )

Dari persyaratan yang ada forum menetapkan 76 KPM dengan mendahulukan keluarga Lansia dan keluarga dengan anggota yang menderita sakit sedangkan untuk Keluarga yang belum terakomodir akan diberi bantuan melalui Dana Ketahanan Pangan..

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan