Dalam upaya pendaftaran legalitas Bumdes " Udupode Ekonura " desa Podenura, Dinas PMD kabupaten Nagekeo lakukan evaluasi serta pendampingan.Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan di kantor desa Podenura Jumad ( 10/02/2023) dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas PMD Bertolomeus Goyu Owa serta Kabid Kelembagaan Wilbrodus Mutu serta beberapa mahasiswa magang dari Universitas Flores. Hadir juga Direktur Bumdes,Bendahara,didampingi oleh Sekretaris Desa beserta perangkat desa.
Bumdes " Udupode Ekonura " sebelumnya menggunakan nama " Bumdes Tanjung Batu " namun saat pendaftaran ke Kemendesa nama yang diajukaan ditolak sehingga diganti nama menjadi Bumdes Udupode Ekonura .Sejauh ini Bumdes Udupode Ekonura sudah diverifikasi oleh Kemendesa dan akan segera dilakukan pengajuan Badan Hukum
Dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas PMD bersama Kabid Kelembagaan membantu pengurus Bumdes untuk mendata semua aset milik Bumdes yang nantinya menjadi modal awal Bumdes saat pengajuan Legalitas ke Kemendesa.Sejauh ini ada beberapa usaha Bumdes Podenura yang sudah berjalan seperti Perkreditan, Fotocopy, Alat Tulis Kantor, Sembako ( beras ) ,Jasa Sewa ( Moleng,Kursi,Mesin Parut serta Sensor Mini ) dan yang terbaru Bumdes Podenura sebagai Agen " Laku Pandai " Bank NTT..
Sekretaris Dinas PMD dan Kabid Kelembagaan Dinas PMD Nagekeo menyampaikan dukungan kepada pengurus Bumdes dalam upaya pengajuan badan hukum.Pihaknya akan lakukan bererapa kali pendampingan menyusun beberapa kegiatan lanjutan seperti Musyawarah Penyesuaian Bumdes, Penysusunan AD ART serat penyusunan Program Kerja yang akan dilaksanakan di kantor desa Podenura maupun di " Klinik Bumdes " yang bertempat di kantor Dinas PMD Nagekeo.Pihaknya akan mendampingi Bumdes
Pemerintah Desa Podenuea melalui Sekretaris Desa menyatakan kesiapan mendukung upaya pengajuan legalitas Bumdes dan juga siap menyiapkan Angggaran dari APBDES untuk pengurus Bumdes seperti Anggaran Makan Minum Musyawarah,Perjalanan Dinas serta Honorium untuk para Narasumber .