Podenura, Petugas pemutakhiran data pemilih yang kemudian disingkat Pantarlih.Pantarlih merupakan salah satu badan Ad Hoc yang bertugas membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) yang diberi tugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.
Desa Podenura memiliki DP + 816 jiwa, terbagi dalam tiga 3TPS yang artinya juga ada 3 (Pantarlih) yang di bentuk oleh PPS Desa Podenura. Diantaranya:
- Sdri. Siti Tauraf Wuda bertugas di TPS 001
- Sdri. Maria Rosleni Buju bertugas di TPS 002, dan
- Sdra. Serigius Wuda Daga bertugas di TPS 003.
Ketua PPS Desa Podenura, Severinus Gula, berharap agar masyarakat desa Podenura bisa menerima dengan baik Pantarlih yang door to door mendata dan mencocokkan data yang sudah ada di Aplikasi e-Coklit KPU agar pemilu berjalan dengan lancar sesuai harapan kita bersama.
Begitu pun dengan Sekretaris Desa Podenura dalam hal ini Bpk Selvianus Waka, menegaskan kepada Pantarlih yang sempat koordinasi dengan beliau sebelum turun lapangan, bahwa Pantarlih harus kerja keras dan mendapatkan data seakurat mungkin mengenai calon pemilih. Karena Pantarlih merupakan ujung tombak KPU yang bersentuhan langsung dengan masyarakat calon pemilih.
Pantarlih desa Podenura memulai tugasnya mendata pada hari Senin, 12/02/2023 dengan didampingi oleh PPS. Pada pencoklitan hari kedua selasa 13/02/2023 Komisioner KPU Mikhael Angelo Mali bersama staf KPU Kabupaten Nagekeo serta Ketua PPK Kecamatan Nangaroro bersama Anggota PPK Raimundus Pao Jogo mengunjungi sekretariat PPS desa Podenura untuk memantau kegiatan pencoklitan
Hari ini adalah hari ketiga Pantarlih melakukan tugasnya untuk mencocokkan data e-Coklit dengan data aktual di lapangan.(may)