Podenura, Bertempat di Aula kantor desa Podenura telah dilaksanakan Penyaluran Program Bantuan Sosial Beras atau Bantuan Pangan dari Pemerintah Tahun 2023 tahap II dan tahap III kepada 98 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada hari Jumad (26/05/2023).
Program ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, bantuan pangan ini juga diharapkan dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran. Pembagian beras merupakan program pemerintah pusat, Kementrian Sosial yang bekerja sama dengan Perum Bulog selaku penyedia cadangan beras.
Penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat dilaksanakan oleh Pos Nangapanda.Setiap KPM menerima beras sebanyak 20 kg untuk dua tahap.Untuk mendapatkan beras bantuan seberat 20 kg, Keluarga Penerima Manfaat harus terdaftar dalam KPM Bansos Beras, kemudian mengumpulkan Fotocopy KTP kepada petugas dari POS. Apabila data yang ditunjukkan sudah sesuai maka KPM bisa membawa pulang beras bantuan secara langsung.Untuk penyaluran Tahap II dan III total ada ada 1960 kg beras yang dibagikan kepada KPM di desa Podenura..
Dua KPM yang sudah meninggal dunia tanpa ahli waris digantikan kepada penerima lain yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu