Camat Nangaroro Agustinus Egho Wea,S.Sos (Tengah ) Berjas dan Anggota DPRD Nagekeo Anton Ba'i beserta Peserta pelantikan , Danramil Nangaroro ,saksi Rohani serta Kepala Desa se kecamatan Nangaroro sebagai penutup acara laksanakan foto bersama bertempat di Aula Kantor Kecamatan Nangaroro
Nangaroro – Puluhan Anggota BPD dari 18 desa di Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo secara serentak dikukuhkan kembali sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Jumad ( 27/12/2024 ) oleh Camat Nangaroro Agustinus Egho Wea, S.Sos. Pelantikan ini menandai perpanjangan masa jabatan BPD dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Aula Kecamatan Nangaroro ini dihadiri oleh Camat Nangaroro, Anggota DPRD Anton Ba'i, Perwakilan Kapolsek Nangaroro, Danposramil, para kepala desa kecamatan Nangaroro, anggota BPD se kecamatan Nangaroro, Saksi rohani serta tokoh masyarakat.
Acara pengukuhan diawali dengan pelantikan dan pengukuhan Anggota BPD Pergantian Antar Waktu ( PAW ) untuk desa Podenura dan desa Woewutu dan dilanjutkan Pengukuhan seluruh anggota BPD se kecamatan Nangaroro untuk perpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun
Anggota DPRD Nagekeo Anton Ba'i dalam sambutannya mengharapkan BPD yang dilantik terus membangun kerja sama dengan Pemerintah desa dan pihak terkait untuk membangun wilayah desa masing masing .
Sementara itu dalam sambutannya, Camat Nangaroro mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik. " Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan BPD dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Camat Nangaroro
Lebih lanjut, Camat Nangaroro mengharapakan Anggota BPD memahami tugas dan fungsi BPD sehingga bisa menunjang efektivitas kerja BPD dalam menjalankan tugasnya.
Dengan dilantiknya kembali anggota BPD, diharapkan pemerintahan desa di Kecamatan Nangaroro dapat berjalan lebih efektif dan efisien. BPD diharapkan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.***