PENGUMUMAN
BANTUAN PKH SEMBAKO TAHAP I TAHUN 2025
Penyaluran Bantuan PKH - Sembako Tahap I Tahun 2025 akan dilaksanakan pada :
| Hari /Tanggal | :Kamis,27 Februari 2025 |
| Waktu | :Pukul 08.00 WITA |
| Tempat | :Kantor Camat Nangaroro |
Adapun persyaratan sebagai berikut :
- Wajib membawa KTP ASLI dan Kartu Keluarga ASLI
- Penerima yang boleh mewakili adalah anggota keluarga yang berada dalam 1 Kartu Keluarga.
- Penerima yang mewakili wajib membawa KTP ASLI yang mewakilkan, KTP ASLI yang diwakili, dan Kartu Keluarga ASLI.
- Bagi penerima yang tidak mempunyai KTP, boleh membawa KTP sementara yang berasal dari Dukcapil.
- Identitas Fotocopy tidak dilayani
- Khusus yang nama tertera sebagai penerima tapi sudah meninggal dunia masih bisa disalurkan dengan ketentuan seperti point 3 diatas
NAMA PENERIMA


Demikian informasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti dan atas perhatian kami sampaikan terima kasih
Rerawete 23 Februari 2025
PEMDES PODENURA